SELAMAT DATANG DI TANGKASDIA.DAPATKAN BONUS 10 % UNTUK DEPOSIT AWAL DAN CASHBACK 10 % MINGGUAN.
Our Game

Wednesday, August 25, 2021

Ketua DPP Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin Selama 4 Bulan

 

Sumber foto: Liputan6.com/Johan Tallo


Tangkas Dia - Ketua DPP Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah Prabowo Subianto mengonsumsi Ivermectin selama empat bulan terakhir. Obat tersebut disebut-sebut dikonsumsi Prabowo untuk menghindari COVID-19.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara. Prabowo dikabarkan mengonsumsi Ivermectin berdasarkan rekomendasi dari staf khusus dan dokter pribadinya, dr Benny Octavian. Sofia mengaku pernah bertemu Benny dan merekomendasikan obat tersebut.


"Tidak benar bahwa Pak Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).


Ia mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu kepada Ketua Umum Partai Gerindra secara langsung. Prabowo, kata Dasco, dengan tegas membantah pernah mengonsumsi Ivermectin.


"Saya sudah tanyakan langsung ke beliau dan beliau membantah telah mengkonsumsi obat itu. Pak Prabowo sama sekali belum pernah mengkonsumsi obat itu," ujarnya lagi.


Ivermectin sempat menjadi polemik karena Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pada 22 Juni 2021 bahwa obat tersebut telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi COVID-19. Padahal, saat itu BPOM baru saja memberikan izin edar Ivermectin 12 miligram sebagai obat infeksi kecacingan.


Pada Senin, 28 Juni 2021, BPOM memberikan izin untuk dilakukan uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19. Uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit.


Lalu, apa tanggapan Gerindra ketika informasi itu sudah menyebar luas?


Gerindra meminta perusahaan farmasi mencabut pernyataan Prabowo bahwa dirinya telah mengkonsumsi Ivermectin


Dasco geram dengan pernyataan yang sudah menyebar luas di publik. Ia pun meminta Sofia Koswara mencabut pernyataannya.


"Itu pernyataan tidak benar dan berita yang menyesatkan. Saya minta agar pernyataan itu dicabut karena tidak sesuai fakta. Jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang tidak benar," ujarnya lagi.


Pernyataan Sofia disampaikan dalam webinar. Katanya mengirim 180 botol Ivermectin ke Dr. Benny. Tak lama kemudian Benny menghubunginya.


"Bu Sofia, ini obat memang hebat sekali! Sekarang saya benar-benar percaya dan dukung 1.000 persen! Saya akan sampaikan pada Pak Menhan karena ini akan menyelamatkan banyak nyawa," kata Sofia menirukan pernyataan Benny kepadanya.


Dikatakannya, sejak empat bulan terakhir Prabowo mengonsumsi Ivermectin.


Meski belum mendapatkan izin edar dari BPOM sebagai obat COVID-19, Ivermectin sudah disalurkan ke Kudus


Selain melobi Prabowo, diduga petinggi PT Harsen Laboratories juga mendekati Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Padahal, sebelum BPOM memberikan izin uji klinis Ivermectin, Moeldoko sudah mendistribusikan 2.500 Ivermectin ke Kabupaten Kudus. Area tersebut berada di zona merah dan baru pertama kali ditemukan mutasi Delta.


Moeldoko mengatakan sengaja mendistribusikan Ivermectin karena terbukti dapat menurunkan jumlah penderita dan kematian di India dan 15 negara lain di dunia. Kemudian, Moeldoko mengklaim Ivermectin terbukti efektif mencegah COVID-19. Bahkan, tingkat kemanjurannya mencapai 100 persen.


Dia mendistribusikan Ivermectin lebih awal karena dia tidak ingin tinggal diam dalam menghadapi krisis COVID-19.


"Kita harus berbuat sesuatu, diam ada risiko kematian. Melakukan sesuatu belum tentu mati. Sebuah pilihan. Pilihan yang bijaksana melakukan sesuatu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).


Ia menjelaskan, Ivermectin terbukti efektif mencegah COVID-19 di wilayah Depok dan Bekasi. Meski hingga saat ini kedua wilayah tersebut masih berada di zona oranye atau berada pada risiko sedang.


Sementara itu, berdasarkan keterangan dari BPOM, hingga saat ini Ivermectin belum teruji secara klinis untuk mencegah atau mengobati COVID-19.


Penggunaan Ivermectin harus sesuai dengan resep dokter


Sementara itu, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengingatkan bahwa Ivermectin merupakan obat keras yang harus dibeli dengan resep dokter. Penggunaannya juga harus di bawah pengawasan dokter. Hal ini untuk mencegah konsumsi sembrono karena Ivermectin akan dijual dengan harga paling mahal Rp 7.000 per butir.


Penny juga mengatakan, produksi Ivermectin untuk pengobatan pada manusia masih baru. Dengan demikian, BPOM memberikan tanggal kadaluarsa enam bulan untuk obat tersebut. Penny mengimbau warga untuk tidak meminumnya jika menemukan obat tersebut lebih dari enam bulan dari tanggal produksi yang ditentukan.


“Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19 di Indonesia, dilakukan uji klinis di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa rumah sakit,” kata Penny.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin secara bebas melalui platform online. Di sisi lain, menjual Ivermectin tanpa resep dokter dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi.


Selain itu, Ivermectin yang diminum tanpa resep dokter, dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek samping antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk dan sindrom Steven-Johnson.

No comments:

Post a Comment