Tangkas Dia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menyebarkan hoaks terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Sanggahan ini sekaligus menjawab tudingan Indonesia Corruption Watch terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
"Terkait tudingan ICW kepada KPK perihal permintaan informasi hasil TWK, kami perlu luruskan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
KPK menjelaskan kenapa harus berkoordinasi dengan BKN
Ali menjelaskan, ada delapan poin informasi dan data yang diminta pemohon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksanaan TWK. Salah satunya tentang hasil TWK.
“Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon,” katanya.
Menurutnya, data TWK yang diterima KPK merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta oleh pemohon adalah data pribadi masing-masing pemohon.
"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ujarnya.
KPK berharap semua pihak paham secara utuh substansinya
KPK berharap semua pihak memahami substansi sebelum mengkritisi. Dengan demikian, kata Ali, tidak akan merugikan publik dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi palsu di ruang publik.
“Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
ICW menuduh KPK menyebarkan hoaks
Sebelumnya, ICW mengingatkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri untuk tidak memberikan informasi hoax terkait hasil TWK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, berdasarkan berita yang diunggah di situs web Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), disebutkan bahwa hasil TWK telah disampaikan kepada pimpinan KPK pada 27 April 2021 oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
"Jadi, justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," kata Kurnia.

No comments:
Post a Comment