SELAMAT DATANG DI TANGKASDIA.DAPATKAN BONUS 10 % UNTUK DEPOSIT AWAL DAN CASHBACK 10 % MINGGUAN.
Our Game

Sunday, September 19, 2021

B.I Dijatuhi Hukuman Percobaan 3 Tahun Penjara

 

Sumber : allkpop.com


Tangkas Dia - Putusan hakim terkait kasus eks iKON B.I akhirnya dibacakan. Idol tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.


Pada Jumat, 10 September 2021 Pengadilan Kota Seoul memutuskan B.I divonis tiga tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun. Artinya, selama periode empat tahun tersebut, mantan rapper iKON tersebut tidak boleh melakukan tindak pidana untuk menghindari masa penahanan selama 3 tahun.


Selain itu, B.I juga harus menjalani 80 jam pengabdian masyarakat. Ia pun harus menjalani masa rehabilitasi selama 40 jam.


"B.I. melakukan kejahatan bukan karena penasaran. Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para selebriti berdampak besar, terutama bagi generasi muda yang kurang sadar akan bahaya penggunaan narkoba," kata pengadilan.


Dikatakan bahwa B.I menunjukkan penyesalan atas apa yang telah terjadi. Keluarga juga menyatakan dukungan mereka untuk membantu sang idola di masa depan.


Sebelumnya, B.I didakwa atas tuduhan membeli obat-obatan terlarang, termasuk ganja dan pil LSD. Dia membelinya dari seorang kenalan pada bulan April dan Mei 2016 dan mengkonsumsinya.


Dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan bulan lalu, dia memohon keringanan hukuman. B.I memohon kepada pengadilan untuk memberinya kesempatan lagi.


Pada hari Jumat, 10 September 2021 B.I berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Ia mengaku menyesal dan berjanji akan menjadi orang yang lebih baik.


"Aku akan berusaha menjadi orang yang bisa dimaafkan oleh orang-orang yang pernah aku sakiti," kata B.I.


B.I baru-baru ini kembali ke dunia musik setelah lama hiatus dengan merilis single album berjudul MIdnight Blue (Love Streaming). Ia mendonasikan hasil penjualan albumnya kepada mereka yang membutuhkan. Setelah itu, ia juga merilis full album bertajuk Waterfall.


Situs Internet Bola Tangkas | BolaTangkas Android | Agen Bola Tangkas | Tangkas Dia

No comments:

Post a Comment